- +62 821-6288-0880
- tatagraha.bksmalang@gmail.com
- Sen - Jum 08:00 - 17:00 WIB | Sab & Min - TUTUP
Pengelolaan arsip digital adalah proses mengatur, menyimpan, mengamankan, dan mengelola arsip elektronik atau digital menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Ini mencakup semua aktivitas yang terkait dengan pengelolaan dokumen, data, dan informasi digital dalam suatu organisasi atau entitas.
Pengelolaan dokumen fisik menjadi arsip digital adalah proses mengkonversi dokumen fisik ke format digital untuk penyimpanan, pengelolaan, dan akses lebih efisien.
PT. Bringin Karya Sejahtera telah mendapatkan sertifikasi dari ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia)sebagai intitusi yang kapabel dan kompeten dalam pengelolaan arsip digital.
Selain telah bersertifikat, kami memiliki lebih dari 500 tenaga alih media yang berpengalaman dengan sumber daya yang masih muda, energik, dinamis dan berdaya saing.
Kami memiliki 8 pilar penting untuk menjaga profesionalitas layanan pengelolaan arsip digital sehingga user akan merasa aman dan puas dengan jasa kami ini, hal tersebut adalah :
Kebijakan dan Prosedur: Kami memiliki kebijakan dan prosedur yang jelas terkait dengan pengelolaan arsip. Hal ini mencakup panduan tentang pengumpulan, penyimpanan, pemeliharaan, pemulihan, dan penghapusan arsip. Kebijakan ini harus mencakup aspek hukum, keamanan, dan privasi data.
Sistem Manajemen Arsip: Implementasi sistem manajemen arsip (DMS) yang efektif membantu dalam penyimpanan, pengaturan, dan pencarian arsip dengan lebih efisien. Sistem ini harus mampu mengelola metadata, memberikan akses terkendali, serta memfasilitasi pencarian dan pemulihan data.
Pelatihan Periodik Karyawan: Karyawan yang bertanggung jawab atas pengelolaan arsip kami berikan pelatihan yang memadai tentang kebijakan, prosedur, dan penggunaan sistem manajemen arsip. Pelatihan ini juga dapat mencakup pengetahuan tentang keamanan informasi, privasi data, dan kepatuhan hukum.
Kepatuhan Hukum dan Regulasi: Kami memastikan bahwa praktik pengelolaan arsip harus mematuhi semua hukum dan regulasi yang berlaku, termasuk peraturan tentang retensi data, privasi konsumen, dan keamanan informasi.
Pemulihan Bencana: Kami memiliki skema pemulihan bencana yang terperinci untuk melindungi arsip dari kerusakan atau kehilangan akibat bencana alam, kebakaran, atau kejadian lainnya. Ini mencakup kebijakan backup data, penyimpanan offsite, dan prosedur pemulihan yang teruji.
Keamanan Informasi: Perlindungan data sensitif dan rahasia bisnis sangat penting dalam pengelolaan arsip. Kami menerapkan kontrol akses yang ketat, enkripsi data, dan langkah-langkah keamanan lainnya untuk mencegah akses tidak sah atau kebocoran data.
Evaluasi dan Pembaruan Berkala: Kami secara berkala mengevaluasi dan memperbarui kebijakan, prosedur, dan sistem pengeloaan arsip untuk memastikan bahwa semua data tetap relevan dan efektif. Ini juga termasuk peninjauan terhadap perubahan hukum dan regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan arsip.
Audit dan Pemeriksaan Internal: Kami melakukan audit dan pemeriksaan internal secara berkala membantu dalam menilai kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur, serta menemukan dan memperbaiki kelemahan dalam sistem pengelolaan arsip.
Dengan memperhatikan hal-hal di atas, kami dapat memastikan bahwa pengelolaan arsip yang kami kerjakan dilakukan dengan efisien, aman, dan sesuai dengan standar terbaik.